Rabu, 27 Februari 2013

PKN


PKN

Kenakalan Remaja Terhadap Pemyalahgunaan IT Dalam Kacamata PKn

  Perkembangan sains dan teknologi saling berkaitan dengan perkembangan masyarakat suatu bangsa (Anna Poedjiadi, 1996). Penemuan sains memungkinkan adanya pengembangan teknologi dan teknologi menyediakan instrumen yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat.
Kemudian saat ini salah satu indikasi kemajuan peradaban ditandai dengan adanya kemajuan sains dan teknologi. Kemajuannya disambut terbuka oleh seluruh mayarakat. Banyak dampak positif yang bisa kita syukuri dari perkembangan IT seperti internet. Dalam dunia pendidikan, internet sangat membantu dalam mengembangkan kualitas belajar mengajar. Media tersebut memudahkan guru dan siswa dalam mengakses berbagai bahan dan sumber ajar. Kemudian tidak ketinggalan situs jejaring sosial yang saat ini tengah buming dikalangan remaja seperti Facebook dan Twiter membuat perserta didik makin mengenal dan cakap dalam penggunaan alat informasi.
Namun bagaimana jika dewasa ini IT disalah gunakan oleh siswa-siswi kita, mengingat jaringan internet yang mendunia sehingga berbagai budaya negati luar dan dalam negeri mudah sekali diakses. Sebagai contoh tidak jarang kasus tentang video porno yang   . maslah tersebut duah jelas melanggar hukum karena seperti yang kita ketahui ada UU IT.
Masalah diatas tidak bisa dibasmi begitusaja layaknya hama tanaman, tetapi hanya bisa dicegah. Hal tersebut disebabkan karena memang kenakalan remaja merupakan penyakit dari setiap remaja yang dari generasi-kegenerasi pasti ada. Tentunya malsah tersebut perlu strategi pemikiran yang khusus dari berbagai pihak terutama keluarga, lingkungan masyarakat dan dunia pendidikan.
Pendidikan sebagai pencetak generasi madani memiliki andil dalam memelihjara karakter siswa yang bertakwa kepada tuhan YME, sehat jasmani dan rohani. Demokratis dan bertanggung jawab.
Kenakalan remaja terhadap penyalahgunaan IT dalam kacamata PKn dapat didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum dari proses pencarian jati diri dan pendewasaan remaja menjadi warga negara yang seutuhnya, sehingga keterlibatan keluarga, masyarakat dan pendidikan formal menjadi jalan keluaratas permasalah yang terjadi.
Secara pendekatan teoritis, kenakalan remaja pada umumnya terjadi karena mereka belum sepenuhnya melek hokum, baik hokum di Negara nya, Masyarakat, maupun dari kelaurganya. Dalam pandangan PKn, tahu hukum belum tentu melek hukum, karena seperti prinsip pembelajaran ala UNESCO bahwa belum berhasil pembelajaran jika belum memenuhi keepat ranah ini: Learning To Know, Learning To Be, Learning To Do dan Learning To Life Together. Jadi sekiranya perlu adanya rekontruksi terhadap kualiatas SDM siswa yang berpengetahuan hukum, pemahaman hukum dan aplikasi hukum. Dan upaya tersebut bisa diupakan dalam peningkatan hasil proses belajar mengajar di kelas.
Kemudian seperti yang kita ketahui, sama halnya dengan guru yang lain, guru PKN juga perlu menerapkan intrumen pembelajran seperti model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dalam menarik motivasi belajar siswa serta sesuai dengan masalah yang akan dikaji dan diselesaikan. Dan model pembelajaran yang secara personal dianggap cocok dengan masalah di atas yaitu model pembelajran berbasis sains, teknologi dan masyarakat. Seperti menurut peneliti Anna Poedjiadi mengemukakan bahwa :
Model pembelajaran Sains Teknologi Masyarakat memberikan hasil yang memuaskan terhadap hasil pembelajaran, karena pada hakekatnya model ini bertujuan untuk membentuk individu (siswa) yang memiliki literasi sains dan teknologi serta memiliki kepedulian terhadap masalah masyarakat dan lingkungannya. (Anna Poedjiadi :125).

Sekilas tentang model pembelajaran sains teknologi masyarakat. Secara etimologis kata sains berasal dari bahasa latin, yaitu “scientia” yang berarti pengetahuan. Kemudian  kata teknologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua suku kata yaitu kata techne dan logosartinya kata-kata yang terorganisasi atau wacana ilmiah yang mempunyai makna. Terakhir masyarakat adalah gambaran suatu lingkungan pergaulan sosial yang memiliki kaidah-kaidah sebagai pegangan dari suatu kelompok masyarakat dimana mereka hidup bersama-sama. Dengan demikian model pembelajaran sains teknologi masyarakat adalahpendekatan pembelajaran sains dalam menerapkan konsep yang diajarkan untuk memecahkan masalah/ isu yang timbul di masyarakat yang berkaaitan dengan masalah lingkungan dan perkembangan teknologi.
            Model sains, teknologi masyarakat dipercaya penulis bukan hanya dapat memberikan pengetahuan tentang hukum kepada siswa tetapi juga memberikan pemahaman dan proses pengaplikasian dalam kehidupan masyarakat. Model ini juga mengantarakan siswa secara kontekstual pada kehidupan nyata. Kehidupan dimana siswa sebagai masyarakat yang hidup dengan pengetahuan dan teknologi. Meskipun siswa hidup dan berkarya secarta ilmiah lewat saisn dan teknologi namun kehidupanya sebgai makhluk social harus tetap sadar akan pentingnya kesadaran hukum.
Berikut strategi dalam melaksanakan model pembelajaran sains teknologi masyarakat:
1.     Sains Teknologi Masyarakat digunakan dalam pembelajaran dengan sekedar mengaitkan antara konsep-konsep sains dan teknologi dengan kebutuhan masyarakat. Contoh : sebelum membahas suatu konsep, guru lebih dulu menanyakan apakah kaitannya teknologi dan kegunaannya di masyarakat.
2.     Sains Teknologi Masyarakat digunakan dengan mengajak peserta didik untuk mencari isu atau masalah yang berkaitan dengan konsep-konsep yang akan dibahas dalam kegiatan belajar. Isu/ masalah itu dimunculkan pada kegiatan awal pertemuan dan dapat diikuti dengan pemberian tugas yang harus dialakukan oleh peserta didik di luar kelas. Contohnya tentang dampak negatif dari penyalahgunaan IT seperti Internet.
3.     Sains Teknologi Masyarakat digunakan sebagai suplemen ketika membahas konsep-konsep tertentu sesuai dengan Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) untuk kelas, jenjang dan caturwulan atau semester tertentu.
Dengan Demikian kenaklan remaja terhadap penyalahgunaan IT dalam kacamata PKn dapat didefinisikan sebgai perbuatan yang melanggar hukum yang diakibatkan atas proses pencarian jati diri masing-masing pribadi siswa. Adapun strategi yang dapat dilakukan  olelh guru PKn adalah dengan meningkatkan kualitas mengajar melalui penggunaan model pembelajaran yang sesuai dengan maslah yang dikasi seperti model pembelajaran Sains, Teknologi, Masyarakat, sehingga siswa bukan hanya tahu tetapi juga dapat memahami serta mengaplikasikan kesadaran huku dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar